Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum
Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia
Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026
Tema: “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”
Tahun ini, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Menguatkan negeri tentu tidak mungkin tanpa melibatkan perempuan. Sejarah santri sering dibaca sebagai kisah laki-laki, padahal perempuan selalu ada di dalamnya. Para nyai dan santriwati mengelola pesantren putri, mengajar, serta menjaga keluarga dan komunitas. Peran itu kerap tidak tercatat, tetapi nyata.
Pesantren adalah ruang tumbuh bagi jutaan anak dan remaja Indonesia, dan sebagian besar orang tua menitipkan anaknya dengan penuh kepercayaan. Karena itu, rasa aman di lingkungan pendidikan berasrama bukan sekadar harapan, melainkan hak yang dijamin hukum. Sebagian besar pesantren menjalankan amanah ini dengan baik. Namun, kasus kekerasan yang terungkap di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan menjadi pengingat bahwa perlindungan santri harus terus diperkuat.
Beberapa landasan hukum yang perlu diketahui masyarakat:
Kerangka hukumnya sudah ada. Tantangannya adalah memastikan aturan itu dikenal dan dijalankan, termasuk oleh santri, orang tua, pengasuh, dan pengelola pesantren.
Pesantren yang aman dibangun bersama-sama. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Sebagai organisasi perempuan sarjana hukum, Wanita PERSAHI memandang kesadaran hukum sebagai bagian dari pemberdayaan. Perempuan yang mengenal haknya akan lebih berdaya menjaga dirinya, keluarganya, dan lingkungannya.
Semangat Resolusi Jihad pada 1945 adalah keberanian membela yang benar demi kepentingan bersama. Hari ini, semangat itu bisa kita wujudkan dengan menegakkan keadilan, menjaga anak-anak, dan memastikan setiap perempuan dapat belajar dan berkarya dengan aman.
Selamat Hari Santri Nasional 2026.
Teruslah menjadi penjaga ilmu, akhlak, dan keadilan bagi bangsa.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri; UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren; UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS; UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya; PMA Nomor 73 Tahun 2022; KMA Nomor 91 Tahun 2025; Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang tema Hari Santri 2026.
Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia