Wanita PERSAHI
Menghimpun sarjana hukum perempuan dan istri sarjana hukum Indonesia dalam satu barisan — merawat keadilan bagi perempuan, anak, dan masyarakat, sejak 1961.
Dari satu kongres, lahir satu barisan.
Semuanya bermula dari Kongres I Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia di Yogyakarta, 26 November 1961. Di sanalah para peserta menyepakati satu gagasan sederhana namun penting: dunia hukum Indonesia perlu wadah tersendiri bagi perempuan — menghimpun istri para sarjana hukum, sekaligus para sarjana dan ahli hukum perempuan itu sendiri.
Sejak hari itu, Wanita PERSAHI terus menata pijakan hukumnya. Landasan organisasi ini pertama kali dikukuhkan melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dibuat di hadapan Notaris Mohamad Rifat Tadjoedin, S.H. — kala itu menggantikan Notaris Mohamad Said Tadjoedin di Jakarta — dengan akta Nomor 153 tanggal 14 November 1990.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga itu kemudian disempurnakan kembali lewat Kongres VII Wanita PERSAHI, dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor Kep.02/KONGRES VII Wanita PERSAHI/III/2006 tertanggal 9 Maret 2006, dan diresmikan dalam akta baru di hadapan Notaris Olvia Afiaty, S.H., M.H., di Jakarta pada tahun 2009.
Tiga tujuan yang menjadi kompas, satu misi yang menjadi napas.
Visi
- Mempererat hubungan antara istri sarjana hukum dan sarjana hukum perempuan.
- Memelihara hubungan yang baik antara Wanita PERSAHI dan PERSAHI.
- Memperjuangkan perbaikan dan peningkatan kedudukan perempuan serta anak di mata hukum, sembari mengusahakan kesejahteraan sosial.
Misi
Wanita PERSAHI mengemban misi meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia pada umumnya, dan sarjana hukum beserta istri sarjana hukum pada khususnya — sembari turut mencerdaskan anak bangsa sebagai generasi penerus.
Misi ini diwujudkan lewat lima bidang program yang berjalan beriringan: hukum dan hak asasi manusia, agama sosial dan budaya, organisasi dan hubungan masyarakat, ekonomi koperasi dan tenaga kerja, serta hubungan luar negeri.
Lima bidang, satu tujuan yang sama.
Program kerja Wanita PERSAHI dijalankan melalui lima bidang yang saling melengkapi — dari penyuluhan hukum di akar rumput hingga jejaring dengan organisasi perempuan mancanegara.
Politik Hukum & Hak Asasi Manusia
Penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, praktisi, dan akademisi; dialog interaktif lewat media elektronik; seminar hukum aktual; kerja sama lintas instansi; hingga pelatihan Hak Kekayaan Intelektual bagi UKM dan wirausaha pemula.
Agama, Sosial & Budaya
Siraman rohani dan bakti sosial di lembaga pemasyarakatan anak dan rumah tahanan perempuan, bantuan bagi korban bencana alam, serta bazar dan pasar murah menjelang bulan suci Ramadhan.
Organisasi & Hubungan Masyarakat
Penataan struktur dan keanggotaan Wanita PERSAHI Pusat maupun cabang, kunjungan kerja ke daerah, kaderisasi anggota muda, serta pengembangan sarana komunikasi organisasi melalui media daring.
Ekonomi, Koperasi & Tenaga Kerja
Road show gerakan kewirausahaan ke sekolah, Pramuka, perguruan tinggi, UKM, dan keluarga nelayan di seluruh Indonesia; seminar koperasi dan tenaga kerja perempuan dari sudut pandang hukum.
Hubungan Luar Negeri
Partisipasi dalam seminar dan konferensi bertaraf internasional, serta penyerapan wawasan atas isu hukum global untuk memperkaya perspektif organisasi di dalam negeri.
Program Kerja Periode 2011–2016
Sebagian besar kegiatan Wanita PERSAHI berjalan seiring agenda KOWANI dan BKOW Jakarta. Berikut catatan kegiatan pada tiap bidang selama periode ini — buka tiap bidang untuk membaca selengkapnya.
IHukum & Hak Asasi Manusia +
- Bekerja sama dengan BPHN menggelar sosialisasi dan dialog interaktif UU No. 17/2013 tentang Ormas dan UU No. 16/2011 tentang Bantuan Hukum, di Apartemen Paviliun Sudirman, dalam rangka HUT ke-53 Wanita PERSAHI, 12 Desember 2014.
- Turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dan KOWANI di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta, 22 April 2015.
- Bekerja sama dengan KOWANI memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
- Menata dan menyempurnakan akta Wanita PERSAHI.
IIAgama, Sosial & Budaya +
- Pembicara pada Anti Cyber Bullying Workshop di Kantor Wali Kota Makassar, 4 April 2012, bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), IBM Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan — diikuti sekitar 900 guru sekolah dasar dan 100 unsur Muspida Kota Makassar.
- Pembicara pada "Kidsmart Donation, IT Learning and Anti Cyberbullying Workshop" di Surabaya, 6–7 Desember 2012, bersama LCKI DKI Jakarta, IBM, dan Pemerintah Kota Surabaya.
- Menyelenggarakan nonton bareng bersama 500 anak yatim piatu berkebutuhan khusus dan berprestasi dari ISDI, Sekolah Aluna, dan SD Islam Al-Mubarok, dalam rangka HUT ke-53 Wanita PERSAHI, 15 November 2014 — didukung KPAI, IBM, PBB, PT Mayora Tbk, dan Ladies Lawyer.
- Mengikuti Seminar Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyuluhan dan Sosialisasi Keamanan Pangan, Badan POM bersama KOWANI, Gedung KOWANI, 24 April 2015.
- Bersama IBM dan TNI AL, menggelar penyuluhan Cyber Bullying bagi anggota Pramuka Saka Bahari dalam acara Bedah Desa Pesisir di Labuan, Banten, 6 April 2015, sekaligus mendorong gerakan kewirausahaan keluarga nelayan.
- Bersama IBM dan TNI AL, menggelar penyuluhan Cyber Bullying bagi anak berkebutuhan khusus dan anak Yayasan Rumah Singgah di atas KRI Tanjung Nusanive 973, Kolinlamil, Tanjung Priok, 10 Juni 2015.
- Bazar Pasar Murah Ramadhan 1436 H dan Talk Show Wirausaha Kreatif, Balai Rakyat Pasar Minggu, 4–5 Juli 2015, bersama Persatuan Wanita Palembang, IWAPI, HIPMI, dan Kemenkop UKM.
- Bakti sosial dan penyuluhan hukum bersama PWPSS (Persatuan Wanita Palembang Sumatera Selatan), Desa Bulakan, Anyer, Banten, 5 Oktober 2015.
- Kunjungan, bakti sosial, dan siraman rohani ke Rutan Pondok Bambu, November.
- Street Store dan kegiatan sosial bersama Grup Orang Hebat dan Pemda DKI Jakarta, Oktober 2015.
IIIOrganisasi & Hubungan Masyarakat +
- Penataan struktur organisasi mengikuti KOWANI, di tingkat pusat maupun cabang.
- Penataan keanggotaan Wanita PERSAHI Pusat dan cabang-cabang.
- Penyusunan buku panduan, brosur, dan leaflet Wanita PERSAHI.
- Kunjungan kerja rutin ke cabang-cabang.
- Penyediaan sarana komunikasi melalui situs internet.
- Kaderisasi dan perekrutan anggota muda.
- Rapat kerja rutin serta pertemuan ramah-tamah dan kekeluargaan.
IVEkonomi, Koperasi & Tenaga Kerja +
- Bekerja sama dengan bidang hukum menyempurnakan akta Wanita PERSAHI agar dapat menerima bantuan dana tidak mengikat dari instansi pemerintah, daerah, maupun swasta.
- Seminar Koperasi dan Tenaga Kerja Perempuan.
- Peningkatan pemasukan iuran anggota dan penerbitan kalender tahunan.
- Kerja sama dengan Bidang Agama, Sosial dan Budaya untuk meningkatkan dana kas dan iuran bazar serta pasar murah.
- Penyuluhan Legalitas Badan Usaha bersama IBM, TNI AL, dan Kemenkop UKM, Desa Teluk Labuan, Banten, dalam Bedah Desa Pesisir, 7 April 2015.
- Pembicara pada Seminar Gerakan Kewirausahaan Nasional bertema "Gerakan Seribu Wirausahawan", Universitas Lampung, 16 Mei 2015.
- Pembicara materi Legalitas Badan Usaha pada Pelatihan Kewirausahaan Nasional bersama IPB, Kemenkop UKM, dan IBM, IPB Bogor, 8 September 2015.
- Pelatihan Management Asset bersama Panin Asset Management dan KOWANI, Kantor KOWANI, 16 September 2015.
- Pelatihan Achievement Motivation Training bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta dan KOWANI, P4TK, 28 September–2 Oktober 2015.
VHubungan Luar Negeri +
- Menjalin kerja sama dengan organisasi perempuan di luar negeri.
- Mengikuti seminar internasional bersama KOWANI.
- Berperan sebagai Head of Coordinator Conference pada "International Conference on ASEAN Migrant Workers Protection, Combating Human Trafficking and Drug Smuggling", Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta, 11–12 Mei 2011, diselenggarakan oleh LCKI DKI Jakarta.
Galeri Kegiatan
Sepenggal jejak visual dari berbagai kegiatan, pertemuan, dan momen kebersamaan Wanita PERSAHI — klik setiap foto untuk melihat tampilan penuh.
Bersama, merawat martabat perempuan Indonesia di mata hukum — hari ini, dan untuk generasi yang akan datang.