SEJARAH BERDIRINYA WANITA PERSAHI
Wanita PERSAHI berdiri pada tanggal 26 November 1961 berdasarkan pernyataan Kongres I Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 26-39 November 2961, oertemuan tersebut berpendapat tentang perlunya dibentuk suatu organisasi wanita yang menghimpun para istri sarjana hukum dan ahli hukum dan para sarjana hukum serta ahli hukum wanita.
Selanjutnya Wanita PERSAHI dikukuhkan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia yang dibuat di hadapan Notaruis Mohamad Rifat Tadjoedin, Sarjana Hukum nomor 153 tanggal 14 November 1990, pada waktu itu pengganti dari Mohamad Said Tadjoedin, notaris di Jakarta, kemudian berdasarkan Surat Keputusan tanggal 09 Maret 2006 Nomor Kep.02/KONGRES VII Wanita PERSAHI/III/2006 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia yang dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia yag dibuat dihadapan Notaris Olvia Afiaty, Sarjana Hukum, Magister Hukum Nomor 01 Maret 2009, Notaris di Jakarta.
Wanita PERSAHI beranggotakan para Sarjana Hukum Wanita dan Isteri Sarjana Hukum yang konsen terhadap masalah-masalah hukum khususnya pada wanita dan anak-anak serta masyarakat pada umumnya.
Saat ini Wanita PERSAHI memiliki aggota sebanyak 2500 orang yang dahulu tersebar di 18 Provinsi dan 26 Kabupaten / Kota. Se Indonesia.
VISI
- Mempererat hubungan isteri Sarjana Hukum dan Wanita Sarjana Hukum.
- Memelihara hubungan yang baik antara Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI) dengan PERSAHI.
- Mempejuangkan perbaikan dan peningkatan kedudukan wanita dan anak dimata hukum serta mengusahakan kesejahteraan sosial.
MISI
Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI) mempunyai misi untuk meningkatkan harkat dan martabat Wanita pada umumnya dan Sarjana Hukum dan Isteri Sarjana Hukum khususnya serta membantu mencerdaskan anak bangsa sebagai generasi penerus.
Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI) mempunyai Program Umum antara lain dalam bidang :
1.Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia.
- Melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, praktis hukum dan akademik.
- Melakukan sosialisasi tentang perundang-undangan yang berlaku maupun yang akan diberlakukan.
- Dialog interaktif tentang berbagai permasalahan hukum baik melalui media elektronik.
- Mengadakan seminar tentang hukum yang aktual sesuai pada masanya.
- Bekerjasama dengan instansi terkait mengenai aspek-aspek hukum guna tercapainya program pemerintah dalam hal meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
- Mengantar dan menyempurnakan dokumen yang berkaitan dengan Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI).
- Mengadakan pelatihan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta melindungi merk hasil dari pada para UKM serta Interpreuner pemula .
2. Agama, Sosial dan Budaya.
- Memberikan siraman rohani dan bakti sosial di lapas anak , rumah tahanan wanita .
- Mengadakan bakti sosial kepada korban bencana alam.
- Mengadakan bazaar dan pasar murah menjelang bulan suci ramadhan.
3. Organisasi dan Humas
- Program penataan struktur organisasi
- Menata keanggotaan Wanita Persahi Pusat maupun Cabang-cabang
- Melakukan kunjungan kerja ke cabang-cabang
- Menyediakan sarana komunikasi melalui situs internet.
- Melakukan kaderisasi , merekrut anggota muda.
- Megadakan rapat kerja rutin .
4. Ekonomi, Koperasi dan Tenaga kerja.
- Bekerjasama dengan bidang ukum
- Melakukan road show keseluruh wilayah Republik Indonesia dalam rangka Gerakan Kewirausahaan mulai tingkat SMU, Pramuka, Perguruan Tinggi , para UKM dan keluarga nelayan.
- Mengikuti dan melaksanakan seminar tentang Koperasi dan Tenaga Kerja wanita dari aspek hukum.
5. Hubungan Luar Negari
- Mengikuti seminar-seminar yang bertarap international
- Menyerap informasi tentang permasalahan hukum yang bertarap International.
KEGIATAN DAN PROGRAM KERJA
WANITA PERHIMPUNAN SARJANA HUKUM INDONESIA (PERSAHI)
PERIODE 2011 – 2016
Kegiatan dan Program kerja Wanita PERSAHI pada Dasarnya mengikuti kegiatan KOWANI dan BKOW Jakarta.
1. BIDANG HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Bekerjasama dengan BPHN mengadakan Sosialisasi dan Dialog interaktif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dan Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum di Apartemen Paviliun Sudirman dalam rangka HUT ke-53 Wanita PERSAHI tanggal 12 Desember 2014.
- Berperanserta dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang diselenggarakan di Wisma Elang Laut Menteng Jakarta tanggal 22 April 2015.
- Bekerja sama dengan KOWANI untuk memberikan Bantuan Hukum kepada masyarakat.
- Menata dan menyempurnakan akta Wanita PERSAHI.
2. BIDANG AGAMA, SOSIAL DAN BUDAYA
- Sebagai pembicara dalam acara Anti Cyber Bullying Workshop di Gedung Kantor Walikota Makasar Sulawesi Selatan pada tanggal 04 April 2012. Kegiatan ini bekerjasama dengan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), IBM Indonesia dan Provinsi Sulawesi Selatan, yang diikuti oleh lebih kurang 900 orang Guru Sekolah Dasar dan 100 orang dari Muspida Kota Makasar
- Sebagai Pembicara dalam acara “ KIDSMART DONATION, IT LEARNING AND ANTI CYBERBULLYING WORKSHOP” Di Surabaya Jawa Timur tanggal 6-7 Desember 2012, Bekerja sama dengan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta, IBM dan Pemerintah Kotamadya Surabaya.
- Memgadakan Kegiatan menyambut HUT ke 53 Wanita PERSAHI dengan Menggelar acara nonton bareng (NOBAR) bersama 500 (lima ratus) orang anak-anak Yatim Piatu berkebutuhan khusus sekaligus berprestasi dari sekolah dan yayasan seperti Ikatan Syndroma Down Indonesia (ISDI), sekolah Aluna, SD Islama Al-Mubarok, 15 November 2014 pagi, Kegiatan tersebut juga didukung oleh berbagai pihak seperti KPAI, IBM dan United Nation dan PT. Mayora Tbk, Ladies Lawyer.
- Mengikuti Seminar Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan dan Sosialisasi Keamanan Pangan yang diadakan oleh Badan Besar POM bekerjasama dengan KOWANI di Gedung KOWANI pada tanggal 24 April 2015.
- Bekerjasama dengan IBM dan TNI AL mengadakan Penyuluhan tentang Cyber Bullying kepada para anggota Pramuka Saka Bahari di Labuan Banten dalam aacara Bedah Desa Pesisir tanggal 06 April 2015 dan gerakan kewirausahaan untuk para keluarga Nelayan.
- Bekerjasama dengan IMB dan TNI AL mengadakan Penyuluhan tentang Cyber Bullying kepada anak-anak berkebutuhan khusus dan anak-anak Yayasan Rumah Singgah pada tanggal 10 Juni 2015 diatas Kapal KRI Tanjung Nusanive 973 di KOLINLAMIL (Komando Lintas Militer) Tanjung Priok Jakarta Utara.
- Mengadakan Bazar Pasar Murah Ramdhan 1436 H dan Talk Show Wirausaha Kreatif pada tanggal 4-5 Juli 2015 di Balai Rakyat Pasar Minggu, Bekerjasama dengan Persatuan Wanita Palembang IWAPI, HIPMI dan KEMENKOP UKM.
- Mengadakan Acara Bhakti Sosial dan Penyuluhan Hukum bekerjasama dengan PWPSS (Persatuan Wanita Palembang Sumatera Selatan) pada tanggal 05 Oktober 2015 di Desa Bulakan Anyer Banten.
- Mengadakan kunjungan dan bakti sosial serta memberikan siraman rohani ke Rutan Pondok Bambu pada Bulan November.
- Mengadakan acara Street Store dan Kegiatan Sosial pada bulan Oktober 2015, bekerjasama dengan Grup Orang Hebat dan Pemda DKI.
3. BIDANG ORGANISASI DAN HUMAS
- Program penataan struktur Organisasi mengikuti KOWANI baik tingkat Pusat maupun Cabang-cabang.
- Menata keanggotaan Wanita PERSAHI Pusat dan Cabang-Cabang.
- Menyiapkan Buku Panduan Wanita PERSAHI, brosur, leaflet.
- Melakukan kunjungan kerja ke Cabang-Cabang.
- Menyediakan saranan komunikasi melalui situs internet.
- Melakukan kaderiasasi, merekrut anggota muda.
- Mengadakan rapat kerja rutin, pertemuan ramah tamah dan kekeluargaan.
4. BIDANG EKONOMI, KOPERASI DAN TENAGA KERJA
- Bekerjasama dengan bidang hukum untuk melakukan penyempurnaan akta Wanita PERSAHI sehingga dapat menerima bantuan Dana dari Instansi Pemerintah, Daerah dan Swasta yang sifatnya tidak mengikat.
- Mengadakan Seminar tentang Koperasi dan Tenaga Kerja Wanita.
- Meningkatkan pemasukan iuran Anggota, membuat kalender tahunan.
- Berkerjasama dengan Bidang Aagama, Sosial dan Budaya untuk meningkatkan dana kas PERSAHI dan iuran bazaar, Pasar Murah.
- Melaksanakan penyuluhan Legalitas Badan Usaha bersama IBM, TNI AL dan KEMENKOP UKM di Desa Teluk Labuan Banten dalam acara Bedah Desa Pesisir tanggal 07 April 2015.
- Sebagai pembicara dalam acara Seminar Gerakan Kewirausahaan Nasional dengan Tema “Gerakan Seribu Wirausahawan” di Universitas Lampung tanggal 16 Mei 2015.
- Sebagai pembicara dalam acara Pelatihan Kewirausahaan Nasional dengan menyampaikan materi Legalitas Badan Usaha, bekerjasam dengan IPB, KEMENKOP UKM dan IBM tanggal 08 September 2015 di IPB Bogor.
- Mengikuti Pelatihan mengenai Management Asset yang diadakan oleh Panin Asset Management bekerjasama dengan KOWANI pada tanggal 16 September 2015 di kantor Kowani.
- Mengikuti pelatihan mengenai Achievement Motivation Training (AMT) yang diadakan oleh Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Kowani pada tanggal 28 September – 02 Oktober 2015 di Pusat Penyiapan dan pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja (P4TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta.
5. BIDANG HUBUNGAN LUAR NEGERI.
- Mengadakan kerjasama dengan organisasi Wanita di luar negeri.
- Bekerjasama dengan Kowani mengikuti seminar di luar negeri.
- Berpartisipasi sebagai Head of Coordinator Conference dalam acara “International Conference on ASEAN Migrant Workers Protection, Combating Human Trafficking and Drug Smuggling” di Flores Ballroom Borobudur Hotel Jakarta tanggal 11-12 Mei 2011 oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta.
Ketua Umum
WANITA PERSAHI
Santi Diansari Hargianto SH MH