
Wanita Persahi Gelar Penyuluhan SADARKUM dan Pelatihan Tas Rotan Brokat di Lapas Perempuan Tangerang
Tangerang, 16 Februari 2025 – Wanita Persahi bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) menyelenggarakan penyuluhan Sadar Hukum (SADARKUM) serta pelatihan keterampilan pembuatan tas rotan brokat di Lapas Perempuan Kelas II Tangerang.
Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan membekali mereka pengetahuan hukum sekaligus keterampilan ekonomi kreatif. Melalui program SADARKUM, peserta diajak memahami konsekuensi hukum dari perbuatan yang melanggar aturan serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pelatihan membuat tas rotan brokat memberikan bekal keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan baru setelah para narapidana kembali ke masyarakat. Dengan kemampuan ini, diharapkan mereka mampu mandiri secara ekonomi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa lalu.
Ketua Umum Wanita Persahi, Ibu Santi Diansari Hargianto, SH., MH., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Persahi untuk mendorong reintegrasi sosial yang lebih baik bagi perempuan.
“Kami percaya setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Melalui edukasi hukum dan keterampilan, para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan memiliki bekal untuk hidup mandiri,” ujarnya.
Kolaborasi antara Wanita Persahi dan ILUNI FHUI ini mendapat sambutan positif dari pihak Lapas. Kepala Lapas Perempuan Kelas II Tangerang menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung pembinaan warga binaan, sekaligus wujud nyata sinergi antara lembaga hukum, organisasi perempuan, dan institusi pemasyarakatan.
Dengan semangat pemberdayaan, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran hukum dan kemandirian ekonomi dapat berjalan beriringan, membuka jalan baru bagi masa depan perempuan yang lebih baik.