Wanita Persahi dan ILUNI FHUI Gelar Penyuluhan Sadarkum dan Pelatihan Handicraft bagi Warga Binaan Perempuan

Wanita Persahi (Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia) bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) akan menggelar kegiatan SKILLS BUILDING berupa Penyuluhan Sadar Hukum (Sadarkum) dan Pelatihan Handicraft bagi narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali narapidana yang menjalani masa asimilasi dengan keterampilan yang dapat membantu mereka beradaptasi di masyarakat setelah bebas.

Memberdayakan Warga Binaan Perempuan
Kegiatan ini bertujuan untuk menghapus stigma negatif terhadap mantan warga binaan dengan membekali mereka keterampilan agar mandiri dan produktif. Para peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan kerajinan tangan (handicraft), tetapi juga pemahaman hukum mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara melalui penyuluhan Sadarkum.
Rangkaian Acara dan Materi Pelatihan
Acara akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari Ketua Umum Wanita Persahi, Kalapas Kelas II A Tangerang, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kegiatan ini diikuti oleh 130 warga binaan perempuan, dengan pembagian 100 peserta dalam penyuluhan Sadarkum dan 30 peserta dalam pelatihan handicraft.
Pelatihan handicraft berfokus pada pembuatan tas rotan dengan hiasan kain perca brokat yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain itu, peserta juga diajarkan strategi pemasaran produk secara offline dan online melalui platform e-commerce seperti Lazada, Tiktok, Tokopedia dan Shopee.
Mendorong Reintegrasi Sosial
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan warga binaan perempuan lebih siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan. Kegiatan ini juga mendukung reintegrasi sosial dengan mengurangi stigma terhadap mantan warga binaan.
Saat ini, panitia tengah mencari dukungan dari berbagai pihak, termasuk sponsor dan mitra, guna memastikan kelancaran serta terwujudnya kegiatan ini. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menyediakan sarana pelatihan, bahan praktik, serta dukungan teknis lainnya yang diperlukan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para peserta, tidak hanya dalam aspek keterampilan tetapi juga dalam pemahaman hukum dan kesiapan menghadapi kehidupan setelah bebas. Kami juga mengharapkan dukungan dari para mitra dan sponsor untuk keberlangsungan dan kesuksesan kegiatan ini,” ujar Santi Diansari kepada redaksi WP
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Wanita Persahi dan ILUNI FHUI dalam mendukung kemandirian dan pemberdayaan warga binaan perempuan melalui peningkatan keterampilan dan kesadaran hukum.