
9 Juta Anak Disabilitas, Wanita Persahi Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan

Wanita Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi)Â mengangkat isu serius tentang perlindungan dan pemberdayaan lebih dari 9 juta anak Indonesia yang mengalami disabilitas. Dalam upaya menyuarakan kepedulian terhadap nasib anak-anak yang rentan, Persahi menyerukan perlunya tindakan konkret dari pemerintah dan masyarakat.
Ketua Umum Persahi, Santi Diansari Hargianto, menyoroti peningkatan jumlah anak penyandang disabilitas yang mencapai dua persen dari total populasi Indonesia.
“Kami mendesak pemerintah dan masyarakat untuk memprioritaskan perlindungan dan pemberdayaan anak-anak disabilitas ini,” ungkap Santi.
Di antara berbagai faktor yang berkontribusi pada kondisi ini, Persahi menekankan pentingnya memerangi pernikahan dini. Santi menjelaskan bahwa praktik pernikahan dini sering kali mengakibatkan risiko kesehatan bagi ibu dan anak, meningkatkan peluang terjadinya disabilitas.
“Pernikahan dini harus ditekan karena berpotensi merugikan generasi mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Persahi menyoroti perlunya pemberdayaan bagi anak-anak disabilitas untuk memastikan mereka memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang lainnya.
“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang memajukan hak-hak dan kesejahteraan anak-anak disabilitas di Indonesia,” tegas Santi.
Dengan panggilan ini, Persahi mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memastikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih baik bagi anak-anak yang berjuang dengan kondisi disabilitas, sebagai langkah menuju masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.