Stop! Jangan Sampai Merek Usaha Anda “Dicuri” Secara Hukum
Pernahkah Ibu-ibu membayangkan, merek usaha yang kita bangun dengan cucuran keringat tiba-tiba tidak bisa kita gunakan lagi? Rasanya pasti pedih jika aset yang kita besarkan justru diklaim orang lain hanya karena mereka lebih dulu datang ke kantor pendaftaran.

Dalam unggahan terbarunya, Ibu Tjut Sjahnaz membedah kasus yang sangat viral di tahun 2025: Sengketa merek “Denza” antara perusahaan lokal Indonesia melawan raksasa mobil listrik Cina, BYD. Kasus ini bukan sekadar berita, tapi “alarm” keras bagi kita semua, terutama para perempuan pelaku UMKM.
Pelajaran Penting: Siapa Cepat, Dia Berhak! (First to File)
Ibu Tjut menekankan bahwa Indonesia menganut sistem hukum First to File. Artinya, hukum memberikan hak eksklusif kepada siapa pun yang mendaftarkan mereknya terlebih dahulu, bukan siapa yang paling lama memakai merek tersebut.
-
Fakta Kasus: Perusahaan lokal mendaftarkan nama “Denza” pada 2023, sementara BYD baru mendaftarkannya pada 2024.
-
Risikonya: Tanpa sertifikat merek yang sah, posisi usaha kita sangat rentan. Sekuat apa pun branding Ibu di media sosial, secara hukum Ibu bisa “terusir” dari merek sendiri.
“Jangan sampai aset yang kita bangun dengan susah payah justru didahului orang lain hanya karena kita menunda urusan administrasi,” pesan Ibu Tjut.
Mengapa Ini Penting bagi Anggota Wanita Persahi?
Menyongsong Jakarta 2026, Ibu Tjut Sjahnaz ingin memastikan setiap perempuan Indonesia tidak hanya pandai berjualan, tapi juga cerdas secara hukum. Beliau mengibaratkan pendaftaran HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebagai “pagar rumah”—sebuah investasi kecil di awal demi ketenangan seumur hidup.
Lewat gaya bicaranya yang santun namun tajam, Ibu Tjut mengajak kita untuk:
-
Segera Cek Merek: Pastikan nama unik usaha Ibu belum dimiliki orang lain.
-
Segera Daftar: Jangan menunggu usaha besar baru daftar. Justru daftar dulu agar usaha aman untuk dibesarkan.
-
Melek Administrasi: Pahami bahwa perlindungan merek berlaku selama 10 tahun dan wajib diperpanjang.
Bagi Ibu Tjut, kepedulian terhadap UMKM adalah bentuk pengabdian nyata. Beliau ingin membuktikan bahwa dengan bimbingan yang tepat, hukum tidak lagi menjadi momok yang menakutkan, melainkan sahabat terbaik bagi kesuksesan perempuan Indonesia.
Ingin aset usaha Anda aman seperti saran Ibu Tjut?
Saya bisa membantu membuatkan checklist dokumen apa saja yang perlu Ibu siapkan untuk mulai mendaftarkan merek ke DJKI.
Mau saya buatkan daftar persyaratannya sekarang?
#TjutSjahnaz #SadarHukumMerek #WanitaPersahi #PerempuanMelekHukum #LindungiMerekUMKM #HKI #LegalitasUMKM
Video Tiktoknya bisa di lihat
@tjutsjahnazofficial EPISODE 31 : Kasus merek terbaru Dan terpanas di 2025! 🚨 BYD vs DENZA — siapa yang bakal menang hak eksklusif merek ini? Yuk bahas bareng! #KasusMerek2025 #BYDvsDENZA #HukumMerek #BrandDispute #HKIIndonesia #SjahnazZahirjah #LegalTalks #TrademarkBattle #MerekSiapa #HukumBisnis2025 #IPRupdate #KasusViral2025 @SjahnazHKI
♬ original sound – TjutSjahnazOfficial – TjutSjahnazOfficial