Membawa UMKM ke ‘Next Level’: Visi Hukum dan Kekayaan Intelektual Ibu Tjut Sjahnaz
JAKARTA, wanitapersahi.or.id — Di balik sosoknya yang anggun, Ibu Tjut Sjahnaz Zahirsjah, SH., MH., membawa misi besar untuk masa depan Wanita Persahi di ibu kota. Dalam sebuah bincang mendalam, pakar hukum lulusan Universitas Indonesia dan alumni studi hukum di Jepang ini memaparkan rencananya untuk membawa semangat “Sadar Hukum” ke ranah ekonomi kreatif Jakarta.

Kepemimpinan Berbasis Keahlian: Fokus pada HKI
Sebagai konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan anggota PERADI, Ibu Tjut Sjahnaz membawa kompetensi yang sangat relevan bagi kebutuhan zaman. Dalam posisinya sebagai calon Ketua DKI Wanita Persahi, beliau berkomitmen untuk membagikan ilmunya guna memberdayakan para pelaku usaha, khususnya perempuan di sektor UMKM.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, tapi kita harus membawa mereka ke next level,” ungkap beliau. Strategi beliau adalah memberikan pembekalan ganda: pengembangan kepribadian serta etika pergaulan bagi para pelaku usaha, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap produk mereka melalui HKI.
Edukasi Perlindungan Produk: Merek, Paten, dan Hak Cipta
Ibu Tjut Sjahnaz menekankan pentingnya perlindungan pemerintah terhadap karya intelektual. Beliau menjelaskan bahwa kesadaran akan hak merek (10 tahun), paten (20 tahun), hingga hak cipta yang berlaku seumur hidup adalah kunci daya saing UMKM.

Melalui Wanita Persahi DKI Jakarta, misi utama beliau adalah menyadarkan kaum wanita untuk benar-benar sadar hukum.
“Apabila perempuan sadar hukum, dia akan mengetahui hak dan kewajibannya secara mendalam. Itulah pegangan kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Konteks Peristiwa: Langkah Strategis Menuju 2026
Pernyataan ini sejalan dengan resolusi 2026 yang dicanangkan oleh Ketua Umum Ibu Santi mengenai pemekaran wilayah di DKI Jakarta. Ibu Tjut Sjahnaz dipersiapkan untuk memimpin estafet kepemimpinan di Jakarta dengan membawa program kerja yang konkret, edukatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat luas.

Pertemuan yang berlangsung di Rahayu Kitchen, Senopati ini menjadi panggung awal bagi beliau untuk memperkenalkan visi Jakarta yang lebih sadar hukum dan terlindungi secara intelektual, menyongsong era Indonesia Emas 2045.
Pesan untuk Srikandi Hukum Masa Kini
Ibu Tjut Sjahnaz mendorong para sarjana hukum muda untuk tidak hanya berkutat pada teori, tetapi juga melihat peluang pengabdian pada sektor-sektor strategis seperti ekonomi kreatif. Bagi beliau, menjadi anggota Wanita Persahi adalah tentang berbagi ilmu yang didapat dari pendidikan tinggi (seperti pengalamannya belajar di Jepang) untuk kemaslahatan perempuan Indonesia.
Redaksi Wanita Persahi